Senin, 10 Agustus 2015

Polri Siap Jalankan Pasal Penghinaan Presiden

Polri Siap Jalankan Pasal Penghinaan Presiden Polri siap menjalankan pasal penghinaan presiden jika sudah termuat dalam UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Kepala Biro Penerangan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar