Kamis, 27 Agustus 2015

Paslon Dilarang Keras Sentuh 4 Bentuk Kampanye ini

Paslon Dilarang Keras Sentuh 4 Bentuk Kampanye ini Terhitung mulai kemarin (Kamis, 27/8), pasangan calon kepala daerah yang ikut Pilkada Serentak 2015 telah diperbolehkan melaksanakan kampanye.Rentang waktu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar