Senin, 31 Agustus 2015

Pilkada Medan 2015, Ombudsman Sumut: Aturan Mundur sudah Memutus Hubungan Calon Incumben dengan PNS

Pilkada Medan 2015, Ombudsman Sumut: Aturan Mundur sudah Memutus Hubungan Calon Incumben dengan PNS Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan aturan untuk mundur secara permanen bagi kalangan PNS, TNI dan Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar