Rabu, 26 Agustus 2015

Mulai 2016, LKM Wajib Peroleh Ijin Dari OJK

Mulai 2016, LKM Wajib Peroleh Ijin Dari OJK Lembaga Keuangan Mikro (LKM) wajib memperoleh ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengukuhan paling lambat 8 Januari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar