Sumatera Utara Dalam Berita
Rabu, 26 Agustus 2015
Mulai 2016, LKM Wajib Peroleh Ijin Dari OJK
Mulai 2016, LKM Wajib Peroleh Ijin Dari OJK Lembaga Keuangan Mikro (LKM) wajib memperoleh ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengukuhan paling lambat 8 Januari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar