Rabu, 12 Agustus 2015

Korupsi Rp 9,9 M, Wakil Bupat Nias Divonis 2 Tahun Penjara

Korupsi Rp 9,9 M, Wakil Bupat Nias Divonis 2 Tahun Penjara Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Wakil Bupati Nias Selatan, Hukuasa Ndruru dalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar