Senin, 10 Agustus 2015
Di Era Megawati dan SBY, Aktivis Diseret ke PengadilanDi Era Megawati dan SBY, Aktivis Diseret ke Pengadilan, Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Kembali Dihidupkan
Di Era Megawati dan SBY, Aktivis Diseret ke PengadilanDi Era Megawati dan SBY, Aktivis Diseret ke Pengadilan, Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Kembali Dihidupkan Langkah pemerintah memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terus dikritik kalangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar