30 Ribu Pekerja PHK, BPJS Ketenagakerjaan Siap Cairkan Dana JHT
30 Ribu Pekerja PHK, BPJS Ketenagakerjaan Siap Cairkan Dana JHT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan siap melaksanakan aturan baru PP Nomor 60/2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19/2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar