Minggu, 12 April 2015

20 April, Batas Waktu DPR Tetapkan Calon Kapolri yang Baru

20 April, Batas Waktu DPR Tetapkan Calon Kapolri yang Baru Jika mengacu UU 2/2002 tentang Polri, DPR hanya diberikan waktu 20 hari untuk dapat memverifikasi calon Kapolri yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar