Sumatera Utara Dalam Berita
Senin, 27 April 2015
PN Lubuk Pakam Vonis 20 Tahun Terdakwa Pembunuhan Berencana
PN Lubuk Pakam Vonis 20 Tahun Terdakwa Pembunuhan Berencana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, menjatuhkan Pidana Penjara selama 20 (dua puluh) Tahun terhadap Retno Ardiansyah Alias Retno (22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar