Korupsi Rp 201 juta, Brigadir Arnold Dibui 3 Tahun Penjara
Korupsi Rp 201 juta, Brigadir Arnold Dibui 3 Tahun Penjara Brigadir Polisi Arnold Handayani dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar