Senin, 27 April 2015

Korupsi Rp 201 juta, Brigadir Arnold Dibui 3 Tahun Penjara

Korupsi Rp 201 juta, Brigadir Arnold Dibui 3 Tahun Penjara Brigadir Polisi Arnold Handayani dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar