Rabu, 29 April 2015

Pimpinan Pondok Pesantren Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara Pimpinan pondok pengajian Ihya Ulumiddin, Syekh Muda Ahmad Arifin dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia dinilai bersalah melakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar