Sumatera Utara Dalam Berita
Rabu, 29 April 2015
Pimpinan Pondok Pesantren Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara
Pimpinan Pondok Pesantren Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara Pimpinan pondok pengajian Ihya Ulumiddin, Syekh Muda Ahmad Arifin dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia dinilai bersalah melakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar