Jangan Serampangan, Pembatalan Perda Harus Dikaji Ulang
Jangan Serampangan, Pembatalan Perda Harus Dikaji Ulang Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengingatkan Pemerintah jangan sampai pembatalan peraturan daerah (perda) dilakukan secara serampangan. Karena itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar