Minta THR ke Pengusaha, MA Langsung Mencopot Ketua PN Tembilahan
Minta THR ke Pengusaha, MA Langsung Mencopot Ketua PN Tembilahan Mahkamah Agung langsung mencopot Kepala PN Tembilahan, Erstanto Windiolelono karena kedapatan meminta THR menggunakan surat resmi kepada pengusaha. Hukuman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar