Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Jalan Sei Padang Divonis Hukuman Mati
Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Jalan Sei Padang Divonis Hukuman Mati Tiga orang pelaku pembunuhan sadis dengan korban dua orang lansia yaitu Yakub Muchtar (69) dan Nurhayati (60) serta cucunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar