Selasa, 08 Desember 2015

Pilkada Serentak 2015, PTUN Medan Tetapkan Pilkada Siantar Ditunda

Pilkada Serentak 2015, PTUN Medan Tetapkan Pilkada Siantar Ditunda Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menetapkan agar pelaksanaan Pilkada Pematang Siantar 2015 ditunda. Surat penetapan ini menurut Humas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar