Senin, 07 Desember 2015

Pilkada Serentak 2015, KPU Karo Terapkan Sistem Antar Jemput Pengungsi Sinabung untuk Mencoblos

Pilkada Serentak 2015, KPU Karo Terapkan Sistem Antar Jemput Pengungsi Sinabung untuk Mencoblos Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menerapkan sistem jemput dan antar terhadap para pemilih yang masih berstatus sebagai pengungsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar