Pilkada Serentak 2015, Harus Dipastikan Surat Suara Tidak Cacat Saat Diserahkan ke Pemilih
Pilkada Serentak 2015, Harus Dipastikan Surat Suara Tidak Cacat Saat Diserahkan ke Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk benar-benar memastikan logistik untuk pemungutan suara pada Pilkada serentak 2015 sudah terpenuhi.Terutama surat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar