Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 28 Mei 2015
Pengguna Ijazah Palsu Dapat Dipenjara
Pengguna Ijazah Palsu Dapat Dipenjara Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis mengaku, pengguna ijazah palsu dinilai dapat dihukum penjara.Hal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar