Kamis, 28 Mei 2015

Dua Kurir Ganja 50 Kg Dihukum Seumur Hidup

Dua Kurir Ganja 50 Kg Dihukum Seumur Hidup Dua terdakwa kurir ganja Supriyadi (24), warga Desa Sungai Liput, Aceh Tamiang dan Usman Dani (26), warga Desa Bengkelang,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar