Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 28 Mei 2015
Dua Kurir Ganja 50 Kg Dihukum Seumur Hidup
Dua Kurir Ganja 50 Kg Dihukum Seumur Hidup Dua terdakwa kurir ganja Supriyadi (24), warga Desa Sungai Liput, Aceh Tamiang dan Usman Dani (26), warga Desa Bengkelang,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar