Jumat, 29 Mei 2015

Akhir Mei, Rumah dan Apartemen Mewah Dikenai PPN-BM

Akhir Mei, Rumah dan Apartemen Mewah Dikenai PPN-BM Pemerintah segera memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPN-BM) pada penjualan rumah dan apartemen mewah di seluruh Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar