Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 02 April 2015
Jokowi Sengsarakan Rakyat, Namun Senangkan Pejabat
Jokowi Sengsarakan Rakyat, Namun Senangkan Pejabat Kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan uang panjar mobil pejabat negara dari Rp 116,6 juta menjadi Rp 210,9 juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar