Kamis, 02 April 2015

Jokowi Sengsarakan Rakyat, Namun Senangkan Pejabat

Jokowi Sengsarakan Rakyat, Namun Senangkan Pejabat Kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan uang panjar mobil pejabat negara dari Rp 116,6 juta menjadi Rp 210,9 juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar