Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 02 April 2015
Jokowi Sengsarakan Rakyat, Namun Senangkan Pejabat
Jokowi Sengsarakan Rakyat, Namun Senangkan Pejabat Kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan uang panjar mobil pejabat negara dari Rp 116,6 juta menjadi Rp 210,9 juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Lihat versi seluler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar