Kamis, 02 April 2015

PTUN Batalkan Keputusan Menkumham, Hak Angket Terbuka Lebar

PTUN Batalkan Keputusan Menkumham, Hak Angket Terbuka Lebar Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sementara atas kisruh kepengurusan Partai Golkar. Hakim meminta penundaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar