Selasa, 23 Agustus 2016

KPK Tetapkan Gubernur Nur Alam jadi Tersangka

KPK Tetapkan Gubernur Nur Alam jadi Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar