Jumat, 12 Agustus 2016

Komplotan Pengedar Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Komplotan Pengedar Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada lima terdakwa pemilik sabu seberat 17,445 kg. Kelima terdakwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar