Sumatera Utara Dalam Berita
Rabu, 18 Mei 2016
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 22 Kg Ganja
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 22 Kg Ganja Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba tujuan Pekan Baru, berikut menyita barang bukti 22 bal atau sekitar 22 kilogram ganja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar