Selasa, 31 Mei 2016

Nelayan Menang, Hakim PTUN Minta Ahok Cabut Izin Reklamasi Pulau G

Nelayan Menang, Hakim PTUN Minta Ahok Cabut Izin Reklamasi Pulau G Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan masyarakat nelayan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238

Tidak ada komentar:

Posting Komentar