Kamis, 21 April 2016

Terdakwa Perusakan Mobil IPK Didakwa 5 Tahun Penjara

Terdakwa Perusakan Mobil IPK Didakwa 5 Tahun Penjara Persidangan pertama kasus bentrokan IPK-PP menghadirkan empat terdakwa yang terdiri dari Iwan Sugita, Muhammad Ilham, Aprilmop Lubis, Dedek Syahputra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar