Senin, 18 April 2016

Menko Rizal Ramli Hentikan Reklamasi Karena UU Tumpang Tindih

Menko Rizal Ramli Hentikan Reklamasi Karena UU Tumpang Tindih Reklamasi merupakan salah satu pemilihan proses pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta. Melihat manfaat dan resiko yang terjadi, diperlukan penelaahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar