Selasa, 15 Maret 2016

Hukum Adat Tetap Diakomodir Dalam Revisi RUU KUHP

Hukum Adat Tetap Diakomodir Dalam Revisi RUU KUHP Panitia Kerja (Panja) Revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetap mengakomodir hukum adat yang masih hidup di tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar