Selasa, 29 Maret 2016

Nelayan Asing Pencuri Ikan Dihukum 3 Bulan Penjara

Nelayan Asing Pencuri Ikan Dihukum 3 Bulan Penjara Selain menjadi pahlawan gizi, nelayan adalah penjaga perbatasan kelautan Indonesia. Parlindungan Purba menyarankan kepada pemerintah, untuk dapat melakukan pelatihan-pelatihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar