Jumat, 19 Februari 2016

UU Pilkada Harus Bisa Diskualifikasi Pasangan Pelaku Politik Uang

UU Pilkada Harus Bisa Diskualifikasi Pasangan Pelaku Politik Uang Politik uang dalam ajang pemilihan kepala daerah sangat sulit diberantas karena ada kelemahan dalam UU Pilkada. Demikian disampaikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar