Syarat Agar Dilayani di Mobil Keliling Bantuan Hukum Gratis
Syarat Agar Dilayani di Mobil Keliling Bantuan Hukum Gratis Kasubdit Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Dartinov Harahap mengatakan seluruh masyarakat yang berasal dari keluarga miskin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar