Jumat, 12 Februari 2016

Syarat Agar Dilayani di Mobil Keliling Bantuan Hukum Gratis

Syarat Agar Dilayani di Mobil Keliling Bantuan Hukum Gratis Kasubdit Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Dartinov Harahap mengatakan seluruh masyarakat yang berasal dari keluarga miskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar