Jumat, 12 Februari 2016

Melanggar UU, KPI Larang Televisi dan Radio Promosikan LGBT

Melanggar UU, KPI Larang Televisi dan Radio Promosikan LGBT Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang tayangan yang mengampanyekan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) hadir di layar kaca. Karena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar