Melanggar UU, KPI Larang Televisi dan Radio Promosikan LGBT
Melanggar UU, KPI Larang Televisi dan Radio Promosikan LGBT Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang tayangan yang mengampanyekan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) hadir di layar kaca. Karena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar