KPU Akan Tambah Peraturan Khusus Pilkada di 5 Provinsi Ini
KPU Akan Tambah Peraturan Khusus Pilkada di 5 Provinsi Ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak gelombang kedua pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017.Total daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar