Senin, 15 Februari 2016

KPU Akan Tambah Peraturan Khusus Pilkada di 5 Provinsi Ini

KPU Akan Tambah Peraturan Khusus Pilkada di 5 Provinsi Ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak gelombang kedua pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017.Total daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar