Sabtu, 05 Desember 2015

Pilkada Serentak 2015, KPU RI Minta Pencalonan JR Saragih-Amran Dibatalkan

Pilkada Serentak 2015, KPU RI Minta Pencalonan JR Saragih-Amran Dibatalkan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan KPU Simalungun akan membatalkan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar