Senin, 21 Desember 2015

Freddy Lumban Tobing Diciduk KPK

Freddy Lumban Tobing Diciduk KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar