Rabu, 14 Oktober 2015

Tiga Orang Tersangka Pembakaran Gereja Ditahan, Lima Lainnya DPO

Tiga Orang Tersangka Pembakaran Gereja Ditahan, Lima Lainnya DPO Polres Aceh Singkil telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kaaus pembakaran gereja GHKI di Desa Suka Makmur, Kecamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar