Kamis, 29 Oktober 2015

Empat Kurir Sabu 21 Kg Dituntut Hukuman Mati

Empat Kurir Sabu 21 Kg Dituntut Hukuman Mati Pengadilan Negeri Medan menuntut empat terdakwa kurir narkoba dengan barang bukti 21,8 Kg sabu dan 100 ribu butir pil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar