Pilkada Medan 2015, Mendaftar Lewat Jalur Independen, Balon Kepala Daerah Tidak Boleh Beralih ke Jalur Parpol KPU Kota Medan mengingatkan, bakal calon walikota dan wakil walikota Medan yang sudah mendaftar melalui jalur perseorangan tidak diperkenankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar