Pilkada Medan 2015, Awas....Palsukan Dukungan Bakal Calon Diancam Penjara 6 Tahun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan penyelenggara pemilihan umum tidak memanipulasi syarat dukungan calon perseorangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar