Senin, 16 Maret 2015

Komnas HAM: Demi Kesehatan dan Moral Publik, Nikah Siri Online Harus Dilarang

Komnas HAM: Demi Kesehatan dan Moral Publik, Nikah Siri Online Harus Dilarang Komnas HAM meminta para pemangku kepentingan di negeri ini segera mengambil langkah cepat terkait fenomena nikah siri secara online.Majelis-majelis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar