Kamis, 19 Maret 2015

Bunuh PRT, Istri Syamsul Dijerat Pasal Berlapis

Bunuh PRT, Istri Syamsul Dijerat Pasal Berlapis Penyidik dari Satreskrim Polresta Medan menyerahkan berkas dan tersangka Bibi Radika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (19/3/2015). Istri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar