Kamis, 08 Desember 2016

UU Pemilu Yang Berubah-ubah Menyebabkan Politik Tidak Stabil

UU Pemilu Yang Berubah-ubah Menyebabkan Politik Tidak Stabil Apabila ingin memperbaiki kualitas demokrasi maka sendi-sendi demokrasi yakni peraturan perundang-undangan mesti dibuat permanen.Demikian diungkapkan Anggota Panitia Khusus (Pansus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar