UU Pemilu Yang Berubah-ubah Menyebabkan Politik Tidak Stabil
UU Pemilu Yang Berubah-ubah Menyebabkan Politik Tidak Stabil Apabila ingin memperbaiki kualitas demokrasi maka sendi-sendi demokrasi yakni peraturan perundang-undangan mesti dibuat permanen.Demikian diungkapkan Anggota Panitia Khusus (Pansus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar