Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 06 Juli 2017
Jokowi Pangkas Anggaran Rp 16 T
Jokowi Pangkas Anggaran Rp 16 T Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2017 tentang efisiensi belanja barang kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar