Kamis, 06 Juli 2017

Jokowi Pangkas Anggaran Rp 16 T

Jokowi Pangkas Anggaran Rp 16 T Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2017 tentang efisiensi belanja barang kementerian/lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar