Saat Sidang "Gelap", Jakwa KPK Bacakan Tuntutan Terhadap Gatot Pujo Nugroho
Saat Sidang "Gelap", Jakwa KPK Bacakan Tuntutan Terhadap Gatot Pujo Nugroho Sidang perkara dugaan gratifikasi senilai Rp61,8 miliar dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kembali digelar di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar