Senin, 09 Januari 2017

Penyebar Luas Jokowi Undercover Bisa Dijerat Pidana

Penyebar Luas Jokowi Undercover Bisa Dijerat Pidana Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarluaskan buku berjudul Jokowi Undercover, termasuk dalam bentuk digital.Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar