Jumat, 20 Januari 2017

Menunggak Pajak Rp 3,6 M, Pengusaha Ternak Asal Binjai Disandera

Menunggak Pajak Rp 3,6 M, Pengusaha Ternak Asal Binjai Disandera Seorang pengusaha peternakan ayam asal Binjai disandera (gijzeling) oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar