Menunggak Pajak Rp 3,6 M, Pengusaha Ternak Asal Binjai Disandera
Menunggak Pajak Rp 3,6 M, Pengusaha Ternak Asal Binjai Disandera Seorang pengusaha peternakan ayam asal Binjai disandera (gijzeling) oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar