Kapolri: Penyebar Berita Hoax Dikenakan Pidana Berat
Kapolri: Penyebar Berita Hoax Dikenakan Pidana Berat Era teknologi digital jadi sarana paling ampuh penyebaran berita bohong atau hoax.Padahal, pemerintah telah mengatur hal tersebut dalam Undang-undang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar