Selasa, 03 Januari 2017

Kapolri: Penyebar Berita Hoax Dikenakan Pidana Berat

Kapolri: Penyebar Berita Hoax Dikenakan Pidana Berat Era teknologi digital jadi sarana paling ampuh penyebaran berita bohong atau hoax.Padahal, pemerintah telah mengatur hal tersebut dalam Undang-undang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar